POLTEKKESMANADO.AC.ID

Cari 

Jurusan Kesehatan Gigi
Fungsi dan Kompetensi

Fungsi
  • Melaksanakan identifikasi masalah kesehatan gigi  dan mulut
  • Menggerakkan peran serta masyarakat dalam  Kesehatan  pada umumnya dan kesehatan gigi pada khususnya.
  • Melaksanakan pengelolaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.
  • Melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatatan gigi dan mulut
  • Melaksanakan pelayanan asuhan tindakan pencegaha kerusakan gigi.
  • Melaksanakan pelayanan asuhan penambalan gigi sulung dan  tetap satu bidang.
  • Melaksanakan pelayanan asuhan pencabutan gigi sulung dengan topical anastesi
  • Melaksanakan pelayanan rujukan
  • Melaksanakan pemeliharaan penggunaan dan sterilisasi  alat kedokteran gigi.
  • Melaksanakan pelayanan konsultasi
  • Melaksanakan bimbingan teaga kesehatan atau calon tenaga kesehatan.
  • Melaksanakan penelitian dibidang kesehatan gigi dan  mulut.
  • Melaksanakan manajemen dibidang kesehatan gigi dan  mulut.
  • Melaksanakan dental asisten
Kompetensi
  • Menata ruang klinik gigi
  • Menerapkan manajemen penerimaan pasien
  • Mengelolah dokumen di klinik gigi
  • Menerapkan system finansial
  • Mengelolah klinik gigi
  • Mengaplikasikan pengendalian infeksi silang
  • Mempersiapakan dan melaksanakan asistensi pelayanan kesehatan gigi
  • Memelihara peralatan kedokteran gigi
  • Membuat media komunikasi
  • Menyusun paduan pelihara diri kesehatan gigi dan mulut
  • Menyuluh dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan  gigi dan mulut
  • Memberikan konseling mengenai pelihara diri kesehatan  gigi dan mulut.
  • Melatih kader kesehatan gigi.
  • Melaksanakan pemeriksaan gigi.
  • Melaksanakan pembersihan plak stein dan kalkulus.
  • Melaksanakan pencegahan penyakit gigi dan mulut.
  • Memelihara kebersihan gigi dan mulut pada orang dengan keterbasan { mental, fisik, pasien rawat inap, jompo }.
  • Melaksanakan pertolongan pertama pada pasien dengan rasa sakit.
  • Melaksanakan penjaringan kesehatan gigi dan mulut di  komunitas.
  • Melaksanakan penumpatan gigi satu bidang.
  • Melaksanakan pencabutan gigi sulung non - infasif
  • Melaksanakan rujukan pelayanan kesehatan gigi.
  • Mengelolah pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu dan masyarakat.
  • Membuat karya tulis.

© 2010 - 2012 Poltekkes Manado - all rights reserved