Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Pendidikan Program Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah :
- Melaksanakan Pendidikan Bidang Kesehatan Lingkungan berdasarkan Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan perkembangan IPTEK untuk memenuhi kebutuhan pasar baik skala lokal (daerah), nasional maupun internasional.
- Melaksanakan Penelitian, terutama yang berkaitan dengan Bidang Kesehatan Lingkungan
- Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, baik sebagai mediator, supervisor maupun sebagai pelaksana kegiatan-kegiatan bidang kesehatan lingkungan.
Tujuan Institusi
Institusi Pendidikan Program Diploma III Kesehatan Lingkungan bertujuan :
- Menghasilkan Tenaga Ahli Madia Kesehatan Lingkungan/Sanitarian sebagai tenaga profesional yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan, serta melakukan pengelolaan kegiatan kesehatan lingkungan, identifikasi masalah, pengawasan kualitas lingkungan, penanggulangan masalah kesehatan lingungan dan pendidikan kesehatan lingkungan.
- Menyediakan sarana lingkungan yang mendukung proses belajar mengajar, pengembangan diri peserta didik, serta memberikan teori dan praktik pendidikan yang tepat.
- Mempertahankan mutu pendidikan pada taraf yang tinggi dengan kerjasama dan memanfaatkan fasilitas serta sumber-sumber pendidikan dari universitas atau akademi lain.
- Mengembangkan pendidikan kesehatan lingkungan dengan melakukan penelitian atau uji coba untuk dapat memenuhi kebutuhan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kegiatan kesehatan lingkungan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
- Mengembangkan institusi pendidikan kesehatan lingkungan sebagai sumber informasi dan inovasi bagi pengembangan program kesehatan lingkungan.
- Melaksanakan kegiatan kesehatan lingkungan dalam rangka pengabdian masyarakat.
- Melakukan upaya pengembangan staf akademik melalui program latihan dan pendidikan berkelanjutan.
- Mengembangkan program pendidikan Diploma IV Kesehatan Lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat.