Departemen Kesehatan R.I

Poltekkes Kemenkes Manado

Kesehatan Lingkungan

Kesehatan Lingkungan

Kesehatan Lingkungan - Tugas Pokok, Fungsi & Tujuan Institusi

Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Pendidikan Program Diploma III Kesehatan Lingkungan adalah :
  1. Melaksanakan Pendidikan Bidang Kesehatan Lingkungan berdasarkan Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan perkembangan IPTEK untuk memenuhi kebutuhan pasar baik skala lokal (daerah), nasional maupun internasional.
  2. Melaksanakan Penelitian, terutama yang berkaitan dengan Bidang Kesehatan Lingkungan
  3. Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat, baik sebagai mediator, supervisor maupun sebagai pelaksana kegiatan-kegiatan bidang kesehatan lingkungan.
Tujuan Institusi
Institusi Pendidikan Program Diploma III Kesehatan Lingkungan bertujuan :
  1. Menghasilkan Tenaga Ahli Madia Kesehatan Lingkungan/Sanitarian sebagai tenaga profesional yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan, serta melakukan pengelolaan kegiatan kesehatan lingkungan, identifikasi masalah, pengawasan kualitas lingkungan, penanggulangan masalah kesehatan lingungan dan pendidikan kesehatan lingkungan.
  2. Menyediakan sarana lingkungan yang mendukung proses belajar mengajar, pengembangan diri peserta didik, serta memberikan teori dan praktik pendidikan yang tepat.
  3. Mempertahankan mutu pendidikan pada taraf yang tinggi dengan kerjasama dan memanfaatkan fasilitas serta sumber-sumber pendidikan dari universitas atau akademi lain.
  4. Mengembangkan pendidikan kesehatan lingkungan dengan melakukan penelitian atau uji coba untuk dapat memenuhi kebutuhan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kegiatan kesehatan lingkungan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
  5. Mengembangkan institusi pendidikan kesehatan lingkungan sebagai sumber informasi dan inovasi bagi pengembangan program kesehatan lingkungan.
  6. Melaksanakan kegiatan kesehatan lingkungan dalam rangka pengabdian masyarakat.
  7. Melakukan upaya pengembangan staf akademik melalui program latihan dan pendidikan berkelanjutan.
  8. Mengembangkan program pendidikan Diploma IV Kesehatan Lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat.