Falsafah
Keputusan Menkes No.00.06.1.4.2.02225 tanggal 1 Juli 2004,tentang penataan lokasi beberapa jurusan di Politeknik Kesehatan dimana Jurusan Kesehatan Gigi digabung dengan Poltekkes Manado.
Tujuan Pendidikan
- Diperolehnya peserta didik yang memiliki bekal kemampuan menjadi perawat gigi Ahli Madya.
- Disediakannyatenagapendid yang profesional dalam bidang pendidikan perawat gigi Ahli Madya.
- Diterapkannya kurikulum Jurusan Kesehatan gigi yang dinamis,fleksibel, mengikuti perkembangan IPTEK kebutuhan masyarakat serta berorientasi pada kebutuhan pesereta didik.
- Disediakannya sarana, fasilitasyang sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan digunakan secara efektif dan efisien.
- Dilaksanakannya manajemen pendidikan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Dihasilkannya perawat gigi Ahli Madya yang mandiri dan berkualitas
Tujuan Institusi
Diselenggarakannya program DIII Kesehatan Gigi guna menghasilkan perawat gigi Ahli Madya sesuai denga kebutuhan dan perkembangan pelayanan ksehatan gigi.
Peran Institusi
- Pelaksana kegiatan kehatan gigi dan mulut
- Pengelolah pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
- Pengajar,pelatih dan penyuluh kesehatan gigi dan mulut
- Peneliti kesehatan gigi dan mulut