Peran
- Pelaku tatalaksana/asuhan/ pelayanan gizi klinik
- Pelaksana pelayanan gizi masyarakat
- Penyelia system penyelenggaraan makanan Institusi/massal
- Pendidik/penyuluh/pelatih/konseling gizi
- Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha
- Anggota tim Kesehatan dan tim lintas sektoral
- Pelaku praktek kegizian yang bekerja secara professional dan etis
Fungsi
- Melakukan tatalaksana asuhan/pelayanan gizi klinik
- Melaksanakan pelayanan gizi masyarakat
- Menyelia sistem penyelenggaraa makanan institusi/massal
- Melakukan pendidikan/Penyuluhan/Pelatihan/Konseling
- Melakukan pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha
- Berpartisipasi bersama tim kesehatan dan tim lintas sektoral dalam pelayanan gizi
- Melakukan praktek kegizian yang bekerja secara profesional dan etis
Kompetensi
Kompetensi lulusan Gizi didasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI NO.374/Menkes/SK/III/2007, tentang Standar Profesi Gizi dan Kemudian dikembangkan ke dalam Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia untuk ahli Gizi, dengan demikian maka terdapat perubahan jumlah dan pengkodean kompetensi dari 44 kompetensi menjadi 53 kompetensi . Perincian kompetensi adalah sebagai berikut :
- Menerapkan prinsip etika dalam melaksanakan pelayanan
- Merujuk pasien/klien kepada ahli gizi yang lebih kompeten/kepakaran
- Mengkonsultasikan kasus klien pada ahli lain (medis, profesi lain yang terkait)yang lebih kompeten/kepakaran
- Merujuk klien ke pusat pelayanan kesehatan lain
- ikut aktif dalam kegiatan profesi gizi
- Melakukan pengkajian diri, menyiapkan portofolio untuk pengembangan profesi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan berkelanjutan.
- Berpartisipasi dalam proses kebijakan publik berdampak pada pangan, gizi dan pelayanan kesehatan.
- Menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam kegiatan pelayanan gizi
- Melakukan dokumentasi rencana asuhan gizi
- Melakukan dokumentasi kemajuan asuhan gizi yang telah dilakukan pada klien dan kelompok sasaran
- Melakukan komunikasi interpersonal
- Melakukan penyuluhan gizi dalam kegiatan pelayanan gizi
- Melakukan konseling gizi dalam kegiatan promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan terapi gizi untuk kondisi kesehatan umum (penyakit khusus)
- Melakukan pendidikan gizi (pelatihan gizi) untuk kelompok sasaran
- Mengkaji dan mengembangkan bahan pendidikan untuk kelompok sasaran
- Menggunakan media massa untuk promosi pangan dan gizi
- Menggunakan teknologi terbaru (tepat guna) dalam kegiatan komunikasi informasi
- Melakukan peningkatan kualitas pelayanan atau praktek dietetik untuk kepuasan konsumen
- Mengembangkan kinerja dalam pelayanan gizi
- Melakukan pengembangan organisasi
- Menyusun Rencana Operasional dan anggaran Institusi
- Melakukan penetapan biaya pelayanan Gizi
- Melakukan fungsi pemasaran Gizi di masyarakat/klinik
- Mendayagunakan sumber daya manusia dalam pelayanan Gizi
- Merencanakan sarana dan prasarana pelayanan Gizi
- Melakukan pengawasan sumberdaya manusia dalam unit pelayanan Gizi
- Melakukan produksi makanan yang memenuhikecukupan Gizi, biaya dan daya terima
- Memodifikasi resep/formula makanan
- Melakukan penyusunan standar makanan (menterjemahkan kebutuhan gizi kedalam bahan makanan/menu) untuk kelompok sasaran
- Melakukan penyusunan menu untuk kelompok sasaran
- Melakukan uji organoleptik makanan
- Melakukan pengadaan, distribusi bahan makanan serta trnsportasi makanan
- Melaksanakan program keamanan pangan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan
- Melakukan penapisan gizi (Nutritional Screening) pada klien/pasien secara individu
- Menentukan status gizi secara antropometri
- Menentukan status gizi dengan konsumsi makanan
- Menentukan status gizi menggunakan data biokimia
- Menentukan status gizi menggunakan data klinis
- Melakukan pengkajian gizi (nutritional assesment) klien/pasien tanpa komplikasi (dengan kondisi kesehatan umum misalnya hipertensi, jantung, obesitas,dll)
- Melakukan pengkajian gizi (nutritional assesment) klien/pasien tanpa komplikasi (dengan kondisi kesehatan kompleks misalnya gagal ginjal, trauma, kanker, dll) di bawah pengawasan
- Menetapkan diagnosa gizi pasien dengan kesehatan umum (misalnya hipertensi, jantung, obesitas, dll)
- Melakukan intervensi gizi kepada pasien
- Melakukan monitoring dan evaluasi asupan gizi/makanan pasien
- Memilih formula enteral serta monitoring dan evaluasi penyediannya
- Mengembangkan rencana dan menerapkan rencana perubahan diet
- Melaksanakan konfrensi tim kesehatan untuk mendiskusikan terapi dan rencana pemulangan pasien
- Melakukan penapisan gizi (nutritional screening) pada kelompok masyarakat
- Melakukan penilaian status gizi pada kelompok masyarakat
- Melakukan asuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan, kepercayaan dari berbagai golongan umur
- Melaksanakan asuhan gizi untuk klien gizi buruk
- Melakukan program promosi gizi/pencegahan penyakit di masyarakat
- Melakukan pengembangan dan evaluasiprogram pangan dan gizi masyarakat
- Melakukan pelaksanaaan program gizi masyarakat melalui pendekatan masyarakat (capacity building)